Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pasar Tradisional: Ciri, dan Jenisnya

Pasar Tradisional : pengertian, jenis dan ciri-ciri
Pasar Tradisional adalah pasar di mana para pedagang dan pembelinya melakukan transaksi jual beli secara langsung dalam bentuk eceran maupun grosir

Di kutip dari buku Indonesian Culture (2009) karya Rahmad Widiyanto, pasar tradisional adalah pasar yang berkembang di masyarakat dengan pedagang asli pribumi.

Biasanya pasar tradisional muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang juga membutuhkan tempat untuk menjual barang yang mereka hasilkan.

Sedangkan pembeli yang membutuhkan barang kebutuhan tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari bisa mendapatkannya di sana.

Fungsi pasar tradisional


Pasar tradisional memiliki beberapa manfaat bagi perekonomian daerah, yaitu:

  • Pasar sebagai sumber retribusi daerah
  • Pasar sebagai tempat pertukaran barang
  • Pasar sebagai pusat pengembangan ekonomi rakyat
  • Pasar sebagai pusat perputaran uang daerah
  • pasar sebagai lapangan pekerjaan


Ciri-ciri pasar tradisional


Pasar tradisional memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya:

  • Adanya sistem tawar-menawar antara penjual dan pembeli.
  • Pasar tradisional dimiliki, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah daerah.
  • Tempat usaha beragam dan menyatu dalam lokasi yang sama.
  • Sebagian besar barang dan jasa ditawarkan adalah produksi lokal.


Keunggulan dengan adanya pasar tradisional adalah:


Dalam aktivitas ekonomi, penjual dan pembeli bisa melakukannya transaksi langsung tanpa perantara.

Adanya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli.
Dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk.

Jenis pasar tradisional


Pasar sebagai perusahaan daerah digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

Menurut jenis kegiatannya

Di sini pasar dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Pasar eceran, di mana permintaan dan penawaran barang secara eceran atau satuan.
  • Pasar grosir, di mana terdapat permintaan dan penawaran dalam jumlah besar.
  • Pasar induk, pasar yang lebih besar dari pasar grosir dan menjadi pusat pengumpulan dan penyimpanan bahan pangan.

Kegiatan pelayanan yang terpusat dan tersebar

Terbagi menjadi dua pasar, yaitu:

Fasilitas perdagangan yang terpusat

Artinya pasar ini memiliki hierarki paling tinggi dari fasilitas perdagangan dan memiliki tata letak di pusat kota.

Aktivitas perdagangan ini terdiri dari perdagangan eceran dan perdagangan besar.

Fasilitas yang tersebar

Berfungsi sebagai pelayanan lingkungan di dalam kota. Di mana terdapat pusat-pusat area pelayanan dan menjadi satu dengan fasilitas sosial lainnya.

Tingkat pelayanan ini terbagi menjadi beberapa tingkatan yaitu pasar regional, kota, wilayah, lingkungan, dan pasar blok atau kecamatan.

Menurut waktu kegiatannya
Dalam pasar ini terbagi menjadi empat golongan, yaitu:


  • Pasar siang, beroperasi pukul 04.00-16.00 WIB
  • Pasar malam, beroperasi pukul 16.00-04.00 WIB
  • Pasar siang dan malam atau 24 jam
  • Pasar darurat, menggunakan jalan umum pada momen tertentu. Seperti pasar murah Ramadan.


Menurut status kepemilikan
Pasar digolongkan menjadi tiga jenis, yakni:


  • Pasar pemerintah, dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
  • Pasar swasta, dimiliki dan dikuasai oleh badan hukum yang diijinkan oleh pemerintah daerah.
  • Pasar liar, aktivitasnya di luar pemerintah daerah dan disebabkan karena kurangnya fasilitas pasar.

Post a Comment for "Pengertian Pasar Tradisional: Ciri, dan Jenisnya"